Setiap pekerja diwajibkan memakai alat
pelindung diri (APD) karena pada dasarnya APD merupakan sistem pengaman
terakhir untuk pekerja. Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja harus dilihat
dalam konteks sebagai pengaman pekerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja, oleh sebab itu perlunya dibahas mengenai alat pelindung
diri di laboratorium demi menunjang terciptanya kenyamanan para pengguna
laboratorium dalam melakukan praktikum.
Secara sederhana yang
dimaksud dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau yang dalam istilah Bahasa
Inggris disebut sebagai Personal Protective Equipment (PPE) adalah
“seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau
seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja”. APD merupakan
suatu alat yang dipakai tenaga kerja dengan maksud menekan atau mengurangi
resiko masalah kecelakaan akibat kerja yang akibatnya dapat timbul kerugian
bahkan korban jiwa atau cedera.
Alat pelindung diri sesuai
dengan istilahnya, bukan sebagai alat pencegahan kecelakaan namun berfungsi
untuk memperkecil tingkat cederanya. APD harus memiliki fungsi untuk melindungi
pemakainya dalam melaksanakan pekerjaannya yang dapat mengisolasi tubuh
atau bagian tubuh dari bahaya serta dapat memperkecil akibat/resiko yang
mungkin timbul. Alat pelindung diri yang telah dipilih hendaknya memenuhi
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1) Dapat memberikan perlindungan
terhadap bahaya
3)
Dapat dipakai secara fleksibel (tidak membedakan jenis kelamin)
4) Tidak menimbulkan bahaya tambahan
6) Memenuhi ketentuan dari standar
yang ada
8) Penggantian suku cadang mudah
10) Rasa “tidak nyaman” tidak berlebihan (rasa
tidak nyaman tidak mungkin hilang sama sekali, namun diharapkan masih dalam
batas toleransi)
Berikut ini adalah fungsi
dan jenis alat pelindung diri sesuai yang tertera pada Lampiran dalam
Permenaker No.8 tahun 2011 29.
Alat pelindung kepala
adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan,
terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang
atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan
kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim serta menjaga
kebersihan kepala dan rambut. Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm
pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman
rambut, dan lain-lain.
2. Alat pelindung mata dan
muka
Alat pelindung mata dan
muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari
paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel yang melayang di
udara dan di badan air, percikan benda-benda kecil, panas, uap panas, radiasi
gelombang elektromagnetik yang mengion maupun yang tidak mengion, pancaran
cahaya, benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam. Jenis alat
pelindung mata dan muka terdiri dari kacamata pengaman (spectacles),
goggles, tameng muka (face shield), masker selam, tameng muka dan kacamata
pengaman dalam kesatuan (full face masker).
a) Perisai wajah (Face
Shield)
Perisai wajah dibutuhkan
ketika terdapat potensi adanya paparan zat kimiawi, benda-benda berterbangan
dan juga sinar UV terhadap wajah kita ketika bekerja. Penggunaan perisai
wajah bukan merupakan pengganti dari pelindung mata oleh karena itu akan lebih
baik bila pemakaian perisai wajah disertai dengan pemakaian safety glasses.
Safety
Glasses merupakan perlindungan
paling minimum untuk mata ketika bekerja di dalam laboratorium dari benda-benda
yang beterbangan.
Safety
goggles dibutuhkan ketika
bekerja di dalam laboratorium yang terdapat kemungkinan mata terkena uap,
cipratan, kabut ataupun semprotan dari zat kimia berbahaya yang mungkin bisa
menyerang mata.
3. Alat pelindung telinga
Alat pelindung telinga
adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap
kebisingan atau tekanan. Jenis alat pelindung telinga terdiri dari sumbat
telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff). APD ini
disarankan untuk dipakai apabila tempat anda bekerja memiliki tingkat
kebisingan diatas normal yaitu level kebisingan yang mencapai di atas 85 dB
atau lebih. Sedangkan APD ini wajib dipakai ketika tingkat kebisingan sudah
mencapai 90 dB. Untuk mengetahui seberapa tingkat kebisingan disuatu daerah
atau tempat maka dilakukan suatu pengukuran dengan suatu alat yang antara lain
dengan Sound Level Meter, bila hasil pengukuran menunjukan hasil pengukuran di
atas nilai normal yaitu (85 db), maka mutlak memakai pelindung telinga.
Untuk masa sekarang ini
bahkan telah bisa ditemukan APD kepala sekaligus pendengaran yang disebut
dengan Cap-mounted earmuff. APD ini berbentuk helm dengan earmuff di
bagian telinga sehingga akan memudahkan pengguna ketika ingin melindungi kepala
sekaligus pendengarannya.
4. Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya
Sebagaimana diketahui bahwa
sumber penyakit/bahaya bukan hanya menimpa bagian tubuh tapi dapat juga menimpa
bagian dalam yang datangnya melalui pernapasan atau mulut. APD ini berfungsi
melindungi bagian dalam tubuh melalui pernapasan hidung dan mulut dari pengaruh
oksigen yang terkontaminasi dengan partikel debu, gas, uap yang dapat merusak
atau setidaknya mengganggu pernapasan. Alatpelindung pernapasan beserta
perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ
pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/atau menyaring
cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut
(aerosol), uap, asap, gas/ fume, dan sebagainya.
Jenis alat pelindung
pernapasan dan perlengkapannya terdiri dari masker, respirator, katrit,
kanister, Re-breather, Airline respirator, Continues Air Supply Machine=Air
Hose Mask Respirator, tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater
Breathing Apparatus/SCUBA), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan
emergency breathing apparatus.
Ada beberapa jenis
respirator bergantung jenis dan kadar pencemarnya, yaitu respirator pemurni
udara dan respirator pemasok udara/ oksigen.
a) Respirator pemurni udara
Jenis ini memakai filter
the hobbit the desolation of smaugatau kanister yang dapat menyerap kontaminan
dalam udara. Jenis filter berbeda-beda bergantung jenis gasnya dan diberi
warna yang berbeda sesuai dengan kemampuan penyerapan gas.
Tabel 1. Warna filter berdasarkan kemampuan menyerap gas
No.
|
Jenis
Gas
|
Warna
Filter
|
1
|
Gas asam
|
putih
|
2
|
Gas asam sianida
|
putih dengan strip hijau
|
3
|
Gas klor
|
putih dengan strip kuling
|
4
|
Uap organic
|
hitam
|
5
|
Gas ammonia
|
hijau
|
6
|
Gas karbon monoksida
|
biru
|
7
|
Gas asam dan uap organic
|
kuning
|
8
|
Gas asam dan uap organik dan
ammonia
|
cokelat
|
b) Respirator pemasok
udara/oksigen
Jenis ini dipakai untuk
bekerja dalam ruang yang berkadar oksigen rendah seperti ruang tertutup atau
berpolusi berat, seperti adanya gas apiksian (N2, CO2)
atau apiksian kimia (NH3, CO, HCN) pada konsentrasi tinggi.
Pelindung tangan (sarung
tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan
jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, radiasi
elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan
dan tergores, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik. Jenis
pelindung tangan terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit,
kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan
bahan kimia.
Sarung tangan atau kaos tangan
berfungsi untuk melindungi tangan dari bahaya tajam, panas, kasar, berduri,
dingin, radiasi, arus listrik, bahan- bahan kimia dan elektro magnetik serta
menjaga kebersihan tangan. Alat pelindung tangan (sarung tangan) terbuat dari
bermacam-macam bahan disesuaikan kebutuhan. Beberapa sarung tangan yang sering
dijumpai adalah:
Digunakan untuk memperkuat
pegangan. Hendaknya dibiasakan bila memegang benda yang berminyak,
bagian-bagian mesin atau bahan logam lainnya.
Sarung tangan asbes
digunakan terutama untuk melindungi tangan terhadap bahaya pembakaran api.
Sarung tangan ini digunakan bila setiap memegang benda yang panas, seperti pada
pekerjaan mengelas dan pekerjaan menempa.
Sarung tangan kulit
digunakan untuk memberi perlindungan dari ketajaman sudut pada pekerjaan
pengecoran. Perlengkapan ini dipakai pada saat harus mengangkat atau memegang
bahan tersebut.
Sarung tangan ini menjaga
tangan dari bahaya pembakaran asam atau melindungi dari cairan pada bak dimana
pekerjaan tersebut berlangsung terutama pada pekerjaan pelapisan logam seperti
pernikel, perkhrom dsb. Sarung tangan karet digunakan pula untuk melindungi
kerusakan kulit tangan karena hembusan udara pada saat membersihkan
bagian-bagian mesin dengan menggunakan kompresor.
Alat pelindung kaki
berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa benda berat, keras atau
berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan
panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia
berbahaya dan jasad renik, tergelincir.
Jenis Pelindung kaki berupa
sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan, pengecoran logam, industri,
kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahaya listrik,
tempat kerja yang basah atau licin, bahan kimia dan jasad renik, dan/atau
bahaya binatang dan lain-lain. APD yang disarankan dipakai di area kerja atau
laboratorium adalah sepatu. Sandal ataupun sepatu dengan bagian tertentu yang
terbuka tidak disarankan untuk dipakai karena kulit atau bagian kaki akan
terekspos dan beresiko terkena cairan bahan kimia.
Pakaian pelindung berfungsi
untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya
temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas,
percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact)
dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, binatang, mikro-organisme
patogen dari manusia, binatang, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri
dan jamur. Jenis pakaian pelindung terdiri dari rompi (Vests), celemek (Apron/Coveralls),
Jacket, dan pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh bagian badan.
Jenis APD badan yang
dikenakan selama bekerja di laboratorium dikenal dengan sebutan jas
laboratorium. Untuk beberapa eksperimen laboratorium biasa, cukup mengenakan
jas laboratorium berlengan panjang yang terbuat dari bahan tidak mudah meleleh
(disarankan dari katun atau kain campuran poliester dan katun). Jas
laboratorium wajib dikenakan sebelum memasuki laboratorium. Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan ketika menggunakan jas laboratorium antara lain kancing
jas laboratorium harus dalam kondisi terkancing dengan benar dan ukuran dari
jas laboratorium pas dengan ukuran badan pemakainya.
Jas lab yang baik adalah
jas yang mampu melindungi sebagian besar tubuh namun tetap tidak mempersulit
gerakan tubuh ketika kita bekerja. Jas laboratorium merupakan pelindung badan
Anda dari tumpahan bahan kimia dan api sebelum mengenai kulit pemakainya. Jika
jas laboratorium Anda terkontaminasi oleh tumpahan bahan kimia, lepaslah jas
tersebut secepatnya.
Selain jas laboratorium, dikenal pula wearpack. Wearpack dikenakan
ketika bekerja di lapangan ataupun kegiatan dengan kondisi yang mengharuskan
badan sepenuhnya tertutup oleh APD. Orang yang mengenakan wearpack biasanya
melakukan aktivitas di bengkel ataupun di udara terbuka seperti kebun dan
sawah.
Selain jas laboratorium,
apron juga merupakan alat pelindung badan. Pada beberapa tempat kerja yang
menggunakan api, ketentuan memakai sebuah apron pelindung harus dibiasakan
diluar baju kerja. Apron kulit dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala
api.
8. Alat pelindung jatuh perorangan
Alat pelindung jatuh
perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidak masuk ke tempat yang
mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada pada posisi kerja yang
diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan menahan serta membatasi
pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dasar.
Jenis alat pelindung jatuh
perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh (harness), karabiner, tali
koneksi (lanyard), tali pengaman (safetyrope), alat penjepit tali
(rope clamp), alat penurun (decender), alat penahan jatuh
bergerak (mobile fall arrester), dan lain-lain.
Diharapkan ketika bekerja
di dalam laboratorium anda menaati ketentuan pemakaian alat pelindung diri di
atas sesuai dengan keperluan. Memakai celana pendek ataupun rok pendek sangat
tidak diperbolehkan. Jas laboratorium ataupun apron harus mampu menutupi lutut.
Hal ini merupakan perlindungan minimal yang wajib dipakai seorang praktikan di
dalam laboratorium ketika bekerja dengan ancaman bahaya yang paling minim.