Definisi Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan
dari suatu proses produksi dari sektor industri maupun aktivitas domestik
(rumah tangga). Limbah yang dihasilkan dapat berupa sampah, air kakus (black
water), dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik (grey water). Menurut UU Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, limbah didefinisikan sebagai sisa suatu usaha dan/atau
kegiatan.
Sumber Emisi Limbah
Jenis dan skala kegiatan
yang diduga menjadi sumber pencemar disebut sebagai sumber emisi limbah. Sumber
emisi limbah pada umumnya berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian,
pertambangan dan pariwisata (rekreasi).
Limbah Domestik (Pemukiman)
Limbah pemukiman umumnya
berupa limbah padat dan limbah cair. Contoh Limbah padat
pemukiman adalah sampah rumah tangga, sedangkan
contoh limbah cair pemukiman adalah tinja. Baik limbah padat atau cair,
keduanya dapat mencemari lingkungan, khususnya sumber air. Air yang tercemar
limbah pemukiman akan menjadi sumber penyakit menular, sehingga tidak layak
digunakan sehari-hari.
Limbah Industri
Limbah industri dapat
berupa gas, cair maupun padat. Limbah yang dihasilkan oleh industri
umumnya termasuk kategori limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). Limbah
industri dapat mencemari lingkungan perairan, tanah, dan udara.
Limbah cair hasil industri
dapat berupa sisa reaktan seperti logam-logam berat. Apabila limbah cair dibuang
ke perairan, misalnya sungai akan mencemari air sungai, sehingga air sungai
tersebut tidak dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu
kehidupan biota air.
Limbah padat hasil industri umumnya berupa sampah-sampah anorganik yang tidak
dapat terurai. Apabila limbah padat tersebut dibuang langsung ke tanah maka akan
mencemari
tanah dan sumber air tanah. Tanah yang tercemar tidak dapat ditumbuhi oleh
tanaman, sehingga tanah menjadi tidak produktif.
Limbah gas hasil industri
yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SO2,
NO2, CO, dan gas-gas hasil pembakaran lainnya. Gas SO2
dan NO2 merupakan gas penyebab terjadinya hujan asam. Hujan asam
dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar karena merusak bangunan, ekosistem
perairan, lahan pertanian, dan hutan.
Limbah B3 yang sangat
ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia pada umumnya mengandung berbagai macam
unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan beracun. Akumulasi dari
logam berat di dalam tubuh dapat mengakibatkan kanker, keracunan syaraf dan
merupakan bahan teratogenik.
Baca Juga: Teknik Pengambilan Sampel (Sampling) Air Limbah
Baca Juga: Teknik Pengambilan Sampel (Sampling) Air Limbah
Limbah Pertanian
Limbah pertanian umumnya
berasal dari pestisida dan pupuk. Pada dasarnya pestisida digunakan untuk
membunuh hama, tetapi karena pemakaiannya yang tidak sesuai dengan prosedur
keselamatan kerja maka pestisida menjadi biosida (pembunuh kehidupan). Pestida
yang dipakai secara berlebihan akan mengkontaminasi sayuran dan buah-buahan.
Penggunaan pupuk yang berlebihan
dan tidak sesuai standar akan mengakibatkan kontaminasi perairan. Hal tersebut
dikarenakan pupuk yang berlebih tidak seluruhnya diserap oleh tanaman. Sisa
pupuk tersebut akan larut dalam air dan kemudian terbawa ke dalam sumber air.
Apabila pupuk terlarut tersebut sampai diperairan yang terdapat gulma, maka
akan merangsang pertumbuhan gulma dan menimbulkan eutrofikasi. Dan pemakaian
herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya ikan,
udang dan biota air lainnya.
Limbah Pertambangan
Limbah pertambangan
dihasilkan melalui proses lanjutan pengolahan hasil tambang menjadi bahan yang
diinginkan. Contohnya, pertambangan emas memerlukan bahan air raksa atau mercuri
untuk mengikat unsur agar terpisah dari zat pengotornya. Setelah emas terikat,
maka unsur mercuri tersebut dibebaskan dari emas untuk mendapatkan emas murni.
Namun sering kali unsur mercuri dari pertambangan emas langsung dibebaskan ke
lingkungan perairan (sungai). Merkuri yang terlarut di dalam air akan menjadi limbah logam berat cair yang sangat
berbahaya. Limbah merkuri adalah penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
Limbah Periwisata (Rekreasi)
Kegiatan pariwisata
dapat menghasilkan limbah padat, cair dan gas. Limbah padat yang dihasilkan
dalam sektor pariwisata berupa sampah anorganik seperti plastik dan sebagainya.
Sedangkan limbah cair dan gas dihasilkan melalui sarana transportasi yang
berupa gas buangan kendaraan, tumpahan minyak dan oli dilaut sebagai limbah perahu atau kapal
motor dikawasan wisata bahari.
Dampak Emisi Limbah Pada Kesehatan
Emisi limbah yang
dibuang ke lingkungan akan menyebar secara luas di lingkungan sesuai dengan
kondisi media transportasi limbah. Apabila emisi limbah menyebar melalui udara maka penyebarannya
tergantung dari arah angin dominan dan dapat menjangkau wilayah yang cukup
luas. Apabila emisi limbah menyebar melalui air maka penyebarannya sesuai
dengan arah aliran air dan dapat menjangkau wilayah yang sangat jauh. Adapun komponen
lain yang ikut menyebarkan emisi limbah tersebut adalah biota air yang ikut
tercemar.
Aktivitas manusia di
lingkungan tercemar limbah akan sangat berbahaya bagi kesehatan. Aktivitas
tersebut dapat berupa menghirup udara yang tercemar, minum air yang tercemar,
makan makanan yang terkontaminasi dan kemasukan limbah melalui kulit. Umumnya
kontaminasi emisi limbah B3 ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan (hidung),
oral (mulut), dan kulit.
Dampak kesehatan yang ditimbulkan
oleh kontak dengan emisi limbah bervariasi: dari ringan, sedang, sampai berat bahkan sampai
menimbulkan kematian. Variasi tersebut tergantung dari dosis dan waktu kontak
dengan emisi limbah.
Adapun jenis penyakit
yang ditimbulkan akibat kontak dengan emisi limbah pada umumnya merupakan
penyakit non infeksi, misalnya keracunan, kerusakan organ, kanker, hypertensi,
asma bronchioli, pengaruh pada janin yang dapat mangakibatkan lahir cacat (cacat
bawaan), kemunduran mental, gangguan pertumbuhan baik fisik maupun psikis,
gangguan kecerdasan dan lain sebagainya.
EmoticonEmoticon