6 Kriteria Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

00:34
Kimia industri atau industri yang berbasis kimia merupakan salah satu industri yang menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan, baik limbah padat, cair maupun gas. Bagi industri-industri besar, seperti industri obat-obatan, teknologi pengolahan limbah yang digunakan mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat tingginya potensi pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah yang tidak dikelola dengan baik maka diperlukan pemahaman dan informasi mengenai pengelolaan limbah secara benar.

Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.



Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemari lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Karakteristik Limbah B3 menurut PP No. 18 tahun 1999 yang hanya mencantumkan 6 (enam) kriteria, yaitu:

1)  Bahan Mudah Meledak


simbol B3 bahan mudah meledak

Pada suhu dan tekanan standar (250C, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya. Bahan ini dapat berupa zat padat, cair atau campuran keduanya yang akibat suatu reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan besar serta suhu yang tinggi sehingga bisa menimbulkan peledakan. Contoh : Trinitrotoluen (TNT), Nitroglycerine, amonium nitrat

Sedangkan campuran eksplosif dapat terjadi pula akibat pencampuran beberapa bahan terutama bahan oksidator dan reduktor dalam suatu reaktor maupun dalam penyimpanan. Debu-debu seperti debu karbon dalam industri batu bara, zat warna diazo dalam pabrik zat warna dan magnesium dalam pabrik baja adalah debu-debu yang sering menimbulkan ledakan.

Campuran yang dapat menyala, seperti udara dengan gas, udara dengan butir-butir cairan atau udara dengan bahan padat berupa serbuk akan terbakar oleh adanya nyala dan menghasilkan panas dan tekanan. Laju pembakaran dan akibat reaksi pembakaran tersebut dapat bermacam-macam. Letusan, ledakan, dan detonasi dapat dibedakan berdasarkan kenaikan laju pembakaran tersebut.
1) Letusan : bidang api dan bidang tekanan berjalan dengan kecepatan hampir sama (sampai dengan kira-kira 100 m/s). Contoh: Campuran debu/udara yang menyala dalam bejana atau ruang terbuka.
2) Ledakan : gelombang tekanan berjalan di depan bidang api (kira-kira 100 – 300 m/s). Contoh: Campuran uap pelarut dan udara dalam ketel tertutup.
3) Detonasi : gelombang - gelombang berjalan di depan bidang api menghasilkan lagi bidang api selanjutnya, sehingga mengakibatkan kecepatan yang sangat tinggi (lebih dari 300 m/s melebihi kecepatan suara). Contoh: Campuran gas dengan udara yang menyala dalam saluran pipa yang panjang.

2) Bahan Mudah Terbakar


simbol B3  bahan mudah terbakar

Limbah yang mudah terbakar, mempunyai salah satu sifat sebagai berikut :
1) Berupa cairan ung alkohol kurang dari 24%volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 600C akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
2) Bukan berupa cairan yang pada temperatur dan tekanan standar dapat mudah menyebabkan kebakaran, tetapi melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan.
3) Bahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus.
4) Merupakan limbah pengoksidasi (oxidizers) : bersifat eksplosif karena sangat reaktif atau tidak stabil. Mampu menghasilkan oksigen dalam reaksi atau penguraiannya sehingga dapat menimbulkan kebakaran selain ledakan.
5) Dapat terbakar pada suhu normal, contoh : Gasoline dan Methyl Ethyl Ketone.


3) Bahan Reaktif


simbol B3 bahan reaktif



Bahan kimia yang berlabel reaktif adalah :
a) Bahan reaktif terhadap air
Beberapa bahan kimia dapat bereaksi hebat dengan air, apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Ini disebabkan zat-zat tersebut bereaksi secara eksotermik (mengeluarkan panas) yang besar atau gas yangmudah terbakar.
Berikut adalah bahan-bahan kimia yang reaktif terhadap air :
1) alkali (Na, K) dan alkali tanah (Ca),
2) logam halida anhidrat (aluminium tribromida),
3) logam oksida anhidrat (CaO),
4) oksida non-logam halida (sulfurilklorida).

Jelas zat-zat tersebut harus dijauhkan dari air atau disimpan dalam ruang yang kering dan bebas kebocoran bila hujan. Bahan kimia yang sangat reaktif bila berkontak dengan air atau uap air di udara, contohnya: Asam sulfat (battery acid), Soda api (lye), Senyawa phosphor .

b) Bahan reaktif terhadap asam
Bahan-bahan yang reaktif terhadap air diatas juga reaktif terhadap asam. Selain itu ada bahan-bahan lain yang dapat bereaksi dengan asam secara hebat. Reaksi yang terjadi adalah eksotermis dan menghasilkan gas-gas yang mudah terbakar atau eksplosif. Contoh : kalium klorat/perklorat (KCIO3), kalium permanganat (KMnO4), asamkromat (Cr203). Dengan sendirinya bahan-bahan ini dalam penyimpanan harus dipisahkan dari asam, seperti asam sulfat dan asam asetat. Limbah Sianida, Sulfida, atau Amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12.5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

c) Bahan kimia tidak stabil
Bahan kimia reaktif merupakan bahan kimia yang tidak stabil, dapat mengalami perubahan berbahaya pada kondisi suhu dan tekanan biasa. Semua bahan peledak termasuk golongan yang tidak stabil. Beberapa bahan kimia yang tidak stabil bila cara penyimpanannya tidak tepat dapat menimbulkan panas yang tinggi. Ada juga yang dapat mengembang sehingga memecahkan kontainernya. Contoh: styrene, nitro glycerine.


4) Beracun


simbol b3 bahan beracun

Limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit, atau mulut. Pencemar beracun ini dapat tercuci dan masuk kedalam air tanah sehingga dapat mencemari sumur penduduk disekitarnya dan berbahaya bagi penduduk yang menggunakan air tersebut. Selain itu, debu dari limbah ini dapat terhirup oleh para petugas dan masyarakat disekitar lokasi limbah. Limbah beracun juga dapat terserap kedalam tubuh pekerja melalui kulit.

Limbah ini dikatakan beracun apabila limbah tersebut dapat langsung meracuni manusia atau mahluk hidup lain, salah satu contohnya adalah pestisida, atau limbah yang mengandung logam berat atau mengandung gas beracun.Limbah beracun ini biasanya didefinisikan sebagai senyawa kimia yang beracun bagi manusia atau lingkungan hidup, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek. Contoh limbah beracun, antara lain:
1) Pestisida, sebagian besar pestisida yang sudah tidak diijinkan untuk digunakan bersifat beracun seperti DDT, Aldrin dan Parathion.
2) Bahan farmasi, sebagian bahan-bahan farmasi yang sudah tidak memenuhi spesifikasi atau tidak terpakai dapat bersifat beracun seperti obat anti kanker atau narkotika.
3) Pelarut Halogen, pelarut seperti Perchloroethylene dan Methylene Chloride yang digunakan untuk pembersihan lemak dan kegiatan lain.
4) Sludge/lumpur dari pengolahan limbah dari kegiatan electroplating dan sludge/lumpur dari pengolahan air limbah dari kegiatan yang menggunakan logam berat dan sianida.
5) Logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Berikut ini tabel 4. Limbah berbahaya produksi industri.


5) Infeksius


simbol b3 bahan infeksius

Biasanya adalah limbah laboratorium medis atau lainnya. Limbah ini berbahaya karena mengandung kuman penyakit seperti Hepatitis dan Kolera yang ditularkan pada pekerja, pembersih jalan dan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan limbah.Limbah ini didefinisikan sebagai bagian tubuh manusia dan atau cairan dari tubuh orang yang terkena infeksi dan atau limbah dari laboratorium yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.

Contoh limbah jenis ini, antara lain:
1) Bagian tubuh manusia seperti anggota badan yang diamputasi dan organ tubuh manusia yang dibuang dari rumah sakit/klinik.
2) Cairan tubuh manusia seperti darah dari rumah sakit/klinik.
3) Bangkai hewan yang ditemukan (dinyatakan resmi) terinfeksi.
4) Darah dan jaringan sebagai contoh dari laboratorium.

6) Bahan Korosif


simbol b3 bahan korosif

Limbah yang memiliki dari salah satu sifat berupa :
1) Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
2) Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja.
3) Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat basa.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »